GAMBARAN RESPONSE TIME DAN KARAKTERISTIK PETUGAS IGD RSU ANUTAPURA PALU TAHUN 2019
Abstract
IGD sebagai gerbang utama penanganan kasus gawat darurat di rumah sakit memegang peranan penting dalam upaya penyelamatan hidup klien. Kecepatan dan ketepatan pertolongan yang diberikan pada pasien yang datang ke IGD memerlukan standar baku sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat darurat dengan response time yang cepat dan tepat. Response time yang cepat dan tepat merupakan salah satu penentu kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan jumlah sampel 100 orang pasien dan 35 orang petugas. Teknik pengumpulan data menggunakan instrument kuesioner, dan teknik analisis data dengan menggunakan uji distribusi frekuensi. Sebanyak 94 pasien (95%) memperoleh response time baik (<5 bmenit), 4 pasien (4,0%) response time cukup (5-10 menit), dan 1 pasien (1,0%) memperoleh response time buruk (>10 menit). (2) Karakteristik petugas medis di IGD RSU Anutapura berdasarkan jenis kelamin yaitu 20 orang (57,14%) laki-laki dan 15 orang (42,86%) perempuan. (3) Berdasarkan lama bekerja petugas IGD di RSU Anutapura Palu kategori terbanyak adalah sudah bekerja selama >5 tahun yaitu 19 orang (54,29%), 1-5 tahun sebanyak 10 orang (28,57%) dan <1 tahun sebanyak 6 orang (17,14%). (4) Berdasarkan pengalaman pelatihan petugas medis sebanyak 31 orang (88,57%) telah mengikuti ATLS/BTLS, ACLS/BCLS serta 4 orang (11,43%) belum mengikuti pelatihan. (5) Berdasarkan fasilitas penunjang medis di IGD RSU Anutapura Palu, diperoleh 33 orang (94,29%) petugas IGD menyatakan terpenuhi dan 2 orang (5,71%) menyatakan belum terpenuhi. Disimpulkan bahwa ditemukan sebanyak 95 pasien (95%) mendapatkan response time baik (≤5 menit), hal ini ditunjang dengan karakteristik petugas medis di IGD RSU Anutapura berdasarkan jenis kelamin terbanyak adalah laki-laki yaitu 20 orang (57,14%) dengan 19 orang (54,29%) diantaranya sudah bekerja selama >5 tahun serta 31 orang (88,57%) petugas medis telah mengikuti pelatihan, ditambah lagi kecepatan waktu tanggap (response time) petugas medis ditunjang dengan fasilitas medis di IGD RSU Anutapura Palu yang tergolong memadai dibuktikan dari 33 orang (94,29%) petugas medis di IGD menyatakan terpenuhi dengan fasilitas tersebut.
Downloads
References
American College of Emergency Physician. (2008) Emergency Department Crowding: High Impact Solution. http:/ebookbrowse.com/emergency-department-crowding-high-impact-solutions-acep-task-force-on-boarding-april-2008-pdf-d319291546.
Aprianti R.W, Malara R.T. Hubungan Faktor-Faktor Eksternal dengan Response Time Perawat dalam Penanganan Pasien Gawat Darurat di IGD RSUP Prof. DR. R.D. Kandou Manado. ejournal Keperawatan (e-Kp). 2015 Mei. 3(2):2-5
Blanchard IE. Doig CJ. Hagel BE. Anton AR. Zygun DA. Kortbeek JB. Et all tahun 2012. Emergency medical services response time and mortality in an urban setting. Prehospital emergency care. 2012;16:142-151.
Departemen kesehatan. 2013. Pedoman penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. Jakarta: kementrian kesehatan RI.
Fadhilah, Harahap WA, Lestari Y. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Waktu Tanggap pada Pelayanan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat Dr.M. Djamil Padang Tahun 2013. Jurkshan andas. 2015;4(1).
Ganida A.P. Gambaran Pendidikan Pelatihan dan Lama Bekerja Terhadap Pengetahuan Perawat di IGD RSUD Deli Serdang Tahun 2017. Repositori Institusi USU. Universitas Sumatra Utara. Semarang: 2018. p. 55-56.
Haryatun N, Sudaryanto A. Perbedaan waktu tanggap tindakan keperawatan pasien cedera kepala kategori I-V di Instalasi Gawat Darurat RSUD Dr. Moewardi. Berita Ilmu Keperawatan. 2008;1(2):69-74.
Nuzhah.Analisis Response Time pada Pelayanan IGD RSU Anutapura dan RS Undata Palu tahun 2012. Palu: Universitas Alkhairaat. 2012
Rembet M.A, Mulyadi, Malara R.T. Hubungan Response Time Perawat dengan Tingkat Kepercayaan Keluarga Pasien pad Triase Kuning (urgent) di Instalasi Gawat Darurat RSU GMIM Kalooran Amurang. Ejournal Keperawatan. Manado: 2015 Sep. 3(2):5-6
Republik Indonesia. Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Menteri kesehatan. Jakarta.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Lembaran Negara RI Tahun 2009. Menteri kesehatan. Jakarta.
Republik Indonesia. Keputusan menteri kesehatan republik Indonesia no 856/menkes/SK/IX/2009. Menteri kesehatan. Jakarta.
Republik Indonesia. Peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit. Menteri kesehatan. Jakarta.
Republik Indonesia. Keputusan menteri kesehatan republik Indonesia no 129/menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit. Menteri kesehatan. Jakarta.
Republik Indonesia. Peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 17 tahun 2013 tentang izin dan penyelenggaraan praktik perawat. Jakarta.
Republik Indonesia. Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 24 tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit. Jakarta.
Sabriyanti N.I,Islam A.A, Gaus S. Faktor-Faktor Yang Berhubungan dengan Ketepatan Waktu Tanggap Penanganan Kasus pada Response Time Diinstalasi Gawat Darurat Bedah dan Non-Bedah RSUP DR.Wahidin Sudirohusodo. Makassar: Universitas Hasanuddin. 2012. p. 7-8.
Said S, Mappanganro A. Hubungan Beban Kerja Perawat dengan Respon Time pada Penanganan Pasien di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar. Jurnal of Islamic Nursing. Makassar. 2018;3(1):73-75.
World health organization. Hospitals. 2017. Diakses pada: http://www.who.int/hospitals/en/
Widodo E. Hubungan Response Time Perawat Dalam Memberikan Pelayanan dengan Kepuasan Pelanggan di IGD RS Panti Waluyo Surakarta. Stikes Kusuma Husada. Surakarta: 2015. p. 38-39.
Yoon P. Steiner I. Reinhardt G. Analysis of factor influencing length of stay in the emergency department. Cjem.2003 may. 5(3):155-61.
Copyright (c) 2020 Medika Alkhairaat : Jurnal Penelitian Kedokteran dan Kesehatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with Medika Alkhairaat : Jurnal Penelitian Kedokteran dan Kesehatan agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant Journal Medika Alkhairaat right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/) that allows others to remix, adapt, build upon the work non-commercially with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in Journal Medika Alkhairaat.
2. Authors are permitted to copy and redistribute the journal’s published version of the work non-commercially (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Journal Medika Alkhairaat.